PENGETAHUAN UMUM TENTANG RAYAP
Rayap
PENGETAHUAN UMUM TENTANG RAYAP
Kebutuhan akan perumahan, perkantoran serta pusat-pusat perbelanjaan yang semakin meningkat dewasa ini selain disebabkan oleh kenaikan jumlah penduduk juga disebabkan oleh tuntutan masyarakat akan tempat tinggal dan lingkungan yang memenuhi syarat. Seiring dengan laju perkembangan perumahan, perkantoran serta kawasan lainnya, pemanfaatan tanah menjadi tempat perumahan dan perkantoran menjadi prioritas utama.Tanah yang semula adalah lading perkebunan, pertanian atau tanah yang belum pernah dimanfaatkan secara bertahap berubah menjadi lokasi perumahn, perkantoran serta pusat-pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.
Secara ekologi keadaan menggangu keseimbangan alami kehidupan makhluk hidup yang semula hidup berdampingan dengan tanaman dan jasad lainnya menjadi terdesak dan tidak seimbang lagi. Sebagai contoh kehidupan rayap ( termite ) dengan jumlah mencapai jutaan ekor bahkan lebih, yang semula kehidupan nya ditunjang dengan tersedianya sumber makanan dari selulosa sampah, pohon-pohon, sisa-sisa tanaman dan lain sebagainya, setelah sumber makanannya berkurang atau tidak ada sama sekali dengan terpaksa menembus beton ( dapat melalui celah 0,4 mm ), merusak instalasi listrik, pipa pvc, merusak seng dalam usaha mencari selulosa.
Bahan yang mengandung selulosa selain kayu adalah karpet, kain, kertas, lukisan, hiasan dinding, furniture, dan lain-lain. Kerugian akibat kerusakan rayap tercatat mencapai jumlah yang cukup besar, tahun 1984 Amerika Serikat melalui USDA ( United State Departement of Agriculture ) menyatakan kerugian akibat keganasan rayap sebanyak US $ 1Bilion atau sekitar Rp. 1 Triliun akibat rayap dan pada bangunan milik pemerintah survey dilakukan tahun 2000 dinyatakan sekitar Rp.2 Triliun per tahun dikeluarkan dana untuk perbaikan bangunan akibat serangan rayap ( sumber data : Direktorat Tata Bangunan, Dirjen Cipta Karya, Departmen Pekerjaan umum ).
Masalah keganasan rayap sudah merupakan masalah Nasional, banyak bangunan milik pemerintah maupun bangunan swasta tdak mau mengambil resiko dan mensyaratkan pengendalian rayap dalam RKS ( Rencana Kerja dan Syarat-Syarat ). Direktorat Tata Bangunan sedang menyelesaikan petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan Serangga Rayap dan Jamur dalam rangka proyek peningkatan pengelolaan teknis keselamatan bangunan umum.
Secara teotoritis serangga rayap pada bangunan gedung maupun rumah tinggal merupakan proses interaksi dari,
3 ( tiga ) faktor utama, yaitu :
- Kehadiran spesies rayap perusak
- Karakteristik bangunan
- Kondisi lingkungan
Rayap merupakan serangga social yang hidup berkoloni, dalam koloni rayap terdiri dari : Raja, Ratu, Prajurit, dan Pekerja. Dalam 1 ( satu ) koloni terdapat ribuan bahkan ratusan ribu rayap pekerja yang mempunyai tugas untuk mencari makanan yang mengandung selulosa guna mempertahankan hidup koloni nya.
Rayap tanah hidup dibawah permukaan tanah dengan kedalaman 2 – 3 meter, sedangkan rayap kayu kering hidup dari kayu-kayu dan bersarang di platfond atau bagian atas bangunan.Ciri utama yang membedakan kedua nya adalah adanya tanah setiap jejak jalan atau aktifitas rayap tanah, sedangkan pada rayap kayu kering tidak tampak.
Bila suatu area yang pada awalnya merupakan hutan atau perkebunan terutama karet, maka besar kemungkinan rayap merupakan hama utama yang dapat merugikan dan mengganggu kenyamanan hidup manusia. Sejalan dengan itu perhatian dalam upaya pencegahan serangga rayap pada bangunan terus meningkat. Hal ini dapat dimengerti mengingat beberapa jenis rayap telah sering kali menunjukkan daya serang yang luar biasa terhadap perumahan, kantor dan bangunan gedung lainnya sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Tujuan daripada Pengendalian Rayap pada prinsip nya adalah melindungi bangunan dari serangan rayap tanah melalui pembuatan Penghalang Kimia ( Chemical Barier ) pada sekeliling pondasi bangunan. Agar pengendalian hama rayap pada bangunan dapat mencapai hasil yang optimal, maka usaha tersebut dipandang sebagai suatu system yang memadukan kegiatan dan peran serta dari berbagai pihak.
Untuk menghindari atau mengendalikan serangan pada bangunan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Hindari adanya bahan-bahan kayu seperti sisa-sisa tunggak pohon disekitar bangunan yang potensial untuk menjadi sumber investasi rayap. Demikian pula adanya pohon-pohon tua sebagian akar nya telah mati merupakan sumber makanan rayap yang dapat menjadi tempat bersarang dan berkembangnya koloni rayap.
- Hindari kontak antara tanah dengan bagian-bagian kayu dari bangunan.
- Walaupun cara ini tidak mutlak mampu mencegah serangan rayap, karena rayap mampun membuat terowongan ( liang kembara ) diantara tembok, lantai dan dinding untuk mencari obyek kayu ( makanannya ).
- Menggunakan kayu-kayu yang berkualitas tinggi atau yang telah diawetkan.
- Membuat benteng ( barrier ) yang kuat terhadap serangan rayap dibagian pondasi dengan cara perlakuan tanah ( Soil Treatment ), dibawah dan disekitar pondasi dengan termitisida.
- Untuk bangunan yang menggunakan struktur kayu sebagai penopang utama bangunan, harus diberikan jarak minimum ± 50 cm antara tanah dengan lantai bangunan.